Kebijakan dan Waktu Pengiriman

Terima kasih telah mengunjungi dan berbelanja di BAYININJA. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang merupakan Kebijakan Pengiriman kami.

Kebijakan Pengiriman Lokal (Indonesia)

Waktu Proses Pesanan

Semua pesanan yang masuk sebelum jam 16.00 akan kami proses di hari yang sama, sedangkan pesanan yang masuk setelah jam 16.00 akan diproses di esok hari nya.

Untuk Pesanan Sameday dan Instant akan kami proses di hari yang sama hingga jam 17.00.

Jika kami mengalami volume pesanan yang tinggi, pengiriman mungkin akan ditunda selama 1 hari ke depan. Mohon ijinkan tambahan hari untuk mengantarkan pengiriman. 

Jika akan ada penundaan yang signifikan terhadap pengantaran barang Anda, kami akan menghubungi Anda melalui Nomor Whatsapp yang terdaftar.


Biaya Pengiriman & Waktu Pengiriman

Biaya pengiriman atas pesanan Anda akan dihitung dan ditampilkan pada saat checkout peroduk secara otomatis. Pilih opsi kurir pengiriman yang diinginkan.

Pengiriman "Kurir Toko" saat ini hanya berlaku untuk cakupan area tidak lebih dari 3 km dari alamat Gudang kami di Kalideres Jakarta Barat.

Pengiriman "Ambil Sendiri" bisa dipilih jika pelanggan ingin mengambil pesanan yang sudah dilakukan di toko Offline kami yang saat ini berlokasi di Kalidere - Jakarta Barat (bisa cek link alamat toko di halaman utama)

Penundaan terhadap pengiriman dapat terjadi sewaktu-waktu, hubungi CS BAYININJA jika ada hal yang ingin ditanyakan mengenai Biaya dan Waktu Pengiriman.


Kerusakan

Mohon agar melakukan video unboxing pada saat menerima paket pesanan, semua kerusakan akan kami bantu penyelesaian nya ke pihak Kurir Pengiriman untuk pengajuan klaim, namun kebijakan klaim akan mengacu kepada kebijakan yang berlaku di masing-masing kurir.

Harap menyimpan semua bahan kemasan berikut barang yang rusak sebelum mengajukan klaim. Gunakan Fitur Asuransi Pengiriman pada saat melakukan pengiriman produk agar proteksi terhadap pengiriman paket lebih maksimal.


Kebijakan Pengiriman Internasional

Sementara ini kami tidak mengirimkan barang keluar wilayah Indonesia.